Program Strategis

SITTA CITA: Enam Program Superprioritas PCNU Lumajang

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Lumajang menetapkan SITTA CITA sebagai enam program superprioritas masa khidmat 2023–2028.

SITTA CITA merupakan arah pengarusutamaan perencanaan dan komitmen gerakan jam’iyyah agar transformasi khidmat Nahdlatul Ulama di Kabupaten Lumajang berlangsung secara sistematis, bertahap, terukur, dan memberikan manfaat nyata hingga kepada keluarga Nahdliyin.

Program tersebut merupakan hasil Musyawarah Kerja Cabang II PCNU Kabupaten Lumajang Tahun 2025 dengan tema:

“Optimalisasi Kemandirian NU Menuju Organisasi yang Berdaya dan Digdaya.”

Hasil Muskercab II kemudian disahkan melalui SK PCNU Kabupaten Lumajang Nomor 102/PC.01/A.II.01.01/1626/09/2025, tertanggal 10 September 2025, sebagai pedoman jam’iyyah masa khidmat 2023–2028.

1. Kaderisasi dan Penguatan Jamaah

Program ini diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia Nahdlatul Ulama melalui kaderisasi dasar dan menengah, konsolidasi kader, penguatan pemahaman Aswaja an-Nahdliyah, serta peningkatan keterlibatan kader dalam struktur dan program jam’iyyah.

Salah satu agenda strategisnya adalah pengembangan Kampung Aswaja NU di tingkat MWCNU sebagai katalisator penguatan jamaah dan pengembangan jaringan hingga Ranting dan Anak Ranting.

2. Pengembangan Layanan Kesehatan

PCNU Lumajang mendorong penguatan layanan kesehatan warga NU melalui pengembangan layanan kesehatan di tingkat MWCNU, peningkatan profesionalisme RSNU dan Klinik NU, serta pembentukan Satgas Kesehatan NU.

Program kesehatan diarahkan agar pelayanan NU semakin dekat dengan masyarakat dan dapat berkembang dalam model pelayanan kesehatan berbasis komunitas.

3. Pengembangan Pendidikan Unggulan

Bidang pendidikan diarahkan pada penguatan lembaga pendidikan formal dan nonformal yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama.

Program meliputi pengembangan satuan pendidikan unggulan, pembinaan tata kelola lembaga, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, penguatan layanan pendidikan, serta integrasi nilai-nilai Aswaja dan ke-NU-an.

4. Labelisasi dan Penataan Aset

Program ini difokuskan pada pendataan, inventarisasi, sertifikasi, legalisasi, dan labelisasi aset strategis Nahdlatul Ulama.

PCNU Lumajang juga mendorong penguatan pengelolaan wakaf, pembentukan Satgas Wakaf, transformasi legalitas aset strategis menjadi atas nama Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama, serta pengembangan wakaf uang dan wakaf produktif.

5. Pengembangan Unit Usaha Strategis Milik NU

Kemandirian jam’iyyah diperkuat melalui pengembangan unit usaha yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Program ini meliputi penguatan dan pengembangan BMTNU, MCN NU, KBIHU Arofah, RSNU, Klinik NU, Toko NU, unit usaha pesantren, serta unit usaha lain yang dikembangkan dalam lingkungan Nahdlatul Ulama.

Pengelolaan unit usaha juga diarahkan pada penguatan legalitas, tata kelola, kepemilikan, serta keberlanjutan aset usaha NU.

6. Pengembangan Ekonomi Ummat

Program Pengembangan Ekonomi Ummat diarahkan pada pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas masyarakat.

Kegiatannya mencakup konsolidasi kelompok usaha Nahdliyin, pembinaan UMKM, pelatihan kewirausahaan dan pemasaran digital, pemetaan potensi pertanian, pembentukan Kelompok Tani NU, Madrasah Tani NU, serta penguatan sinergi ekonomi jamaah.

Peta Jalan Khidmat

Enam program tersebut ditempatkan dalam satu peta jalan transformasi organisasi yang mengintegrasikan:

kaderisasi → pelayanan jamaah → pendidikan → kesehatan → penguatan aset → kemandirian usaha → pemberdayaan ekonomi umat.

Dengan arah tersebut, PCNU Lumajang tidak hanya bergerak secara struktural, tetapi juga berusaha menghadirkan khidmat yang dapat dirasakan secara kultural, sosial, ekonomi, dan keagamaan oleh masyarakat.


PROGRAM SUPERPRIORITAS PCNU LUMAJANG

SITTA CITA

Masa Khidmat 2023–2028
01

Kaderisasi dan Penguatan Jamaah

Penguatan SDM NU, kaderisasi, konsolidasi kader, Kampung Aswaja NU, serta penguatan jamaah hingga tingkat Ranting.

02

Pengembangan Layanan Kesehatan

Penguatan RSNU, Klinik NU, layanan kesehatan di tingkat MWCNU, dan Satgas Kesehatan NU.

03

Pengembangan Pendidikan Unggulan

Penguatan lembaga pendidikan, tata kelola, kompetensi guru dan pendidikan unggulan berbasis Aswaja.

04

Labelisasi dan Penataan Aset

Pendataan, sertifikasi, legalisasi, labelisasi aset serta penguatan tata kelola wakaf NU.

05

Pengembangan Unit Usaha Strategis Milik NU

Penguatan BMTNU, MCN NU, KBIHU Arofah, RSNU, Klinik NU, Toko NU dan unit usaha pesantren.

06

Pengembangan Ekonomi Ummat

Pemberdayaan UMKM, kelompok usaha Nahdliyin, kewirausahaan, pertanian dan ekonomi berbasis komunitas.

Komentar